Minggu, 28 Maret 2021

UTS AKUNTABILITAS PUBLIC

 


 1. PENGERTIAN LAKIP?

        Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran

2. Proses Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

       Secara umum format atau isi laporan kinerja terdiri dari uraian singkat organisasi (menggambarkan tentang sebuah organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)), rencana dan target kinerja yang ditetapkan, pengukuran kinerja (bagimana cara mengukurnya dan apa indikator-indikator yang menunjukan kinerja organisasi tersebut telah tercapai), dan terakhir evaluasi dan analisis kinerja untuk setiap sasaran strategis atau hasil program/ kegiatan dan kodisi terakhir yang seharusnya terwujud. 

1.      Menyiapkan Perencanaan Kinerja

        Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategis merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah agar mampu menjawab tuntutan lingkungan strategis lokal, nasional dan global dan tetap berada dalam tatanan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan pendekatan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, instansi pemerintah lebih dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya.

a.       Menyiapkan Rencana Strategis

        Pada tahap ini hanya memastikan bahwa Rencana Strategis yang telah disusun setidaknya memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi (cara mencapai tujuan dan sasaran).

b.      Menyiapkan Rencana Kinerja Tahunan

          Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan.

c.       Menyiapkan Penetapan Kinerja

             Penetapan kinerja merupakan tekad dan janji rencana kinerja tahunan yang akan dicapai dan disepakati antara pihak yang menerima amanah/pengemban tugas dan penanggung jawab kinerja dengan pihak yang memberikan amanah/tugas dan tanggung jawab kinerja. Pihak-pihak yang terlibat dalam penetapan kinerja dalam konsep ini baru meliputi Menteri/Gubernur kepada Presiden, pejabat eselon I kepada Menteri, Bupati/Walikota kepada Gubernur, dan pejabat eselon II kepada pejabat eselon I/Bupati/Walikota.

3.      Menyiapkan Akuntabilitas Pengukuran Pencapaian Kinerja

a.       Menyiapkan Pengukuran Pencapaian Kinerja

Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi instansi pemerintah. Pengukuran dimaksud merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak.

b.      Melakukan Evaluasi Kinerja

      Berdasarkan hasil-hasil perhitungan pencapaian setiap indikator kinerja kegiatan, diperlukan penjelasan lebih lanjut tentang hal-hal yang mendukung keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kegiatan. Evaluasi bertujuan agar diketahui pencapaian realisasi, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam rangka penapaian misi, dan agar dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/ kegiatan di masa yang akan datang. Selain itu, dalam evaluasi kinerja dilakukan pula analisis edisiensi dengan cara membandingkan antara output dengan input baik untuk rencana maupun realisasi.

c.       Melakukan Analisis Akuntabilitas Kinerja

       LAKIP harus menyajikan data dan informasi relevan bagi pembuatan keputusan agar dapat menginterprestasikan keberhasilan dan kegagalan secara lebih luas dan mendalam. Oleh karena itu, perlu dibuat suatu analisis tentang pencapaian akuntabilitas kinerja instansi secara keseluruhan. Analisis tersebut dilakukan dengan menggunakan informasi/data yang diperoleh secara lengkap dan akurat.

4.      Menyajikan Akuntabilitas Keuangan

           Akuntabilitas selain dipadang dari segi kinerja yang dihasilkan oleh instansi pemerintah, tetapi juga apakah pengalokasian dan pemanfaatan anggaran tepat sasaran, dilakukan secara transparan dan hasil kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia. Sajikan perkembangan daya serap anggaran menurut periode tertentu, seperti bulanan, triwulan, semester atau periode lainnya. Dalam penyajian perkembangan anggaran hendaknya dilakukan menurut program atau kegiatan pokok.

4. Analisis LAKIP

Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran. Proses Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

      Untuk proses penyusunan LAKIP Secara umum format atau isi laporan kinerja terdiri dari uraian singkat organisasi (menggambarkan tentang sebuah organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)), rencana dan target kinerja yang ditetapkan, pengukuran kinerja (bagimana cara mengukurnya dan apa indikator-indikator yang menunjukan kinerja organisasi tersebut telah tercapai), dan terakhir evaluasi dan analisis kinerja untuk setiap sasaran strategis atau hasil program/ kegiatan dan kodisi terakhir yang seharusnya terwujud. 


Terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman, see you

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar