1. PENGERTIAN LAKIP?
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran
2. Proses
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Secara umum format atau
isi laporan kinerja terdiri dari uraian singkat organisasi (menggambarkan
tentang sebuah organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)), rencana dan
target kinerja yang ditetapkan, pengukuran kinerja (bagimana cara mengukurnya
dan apa indikator-indikator yang menunjukan kinerja organisasi tersebut telah
tercapai), dan terakhir evaluasi dan analisis kinerja untuk setiap sasaran
strategis atau hasil program/ kegiatan dan kodisi terakhir yang seharusnya
terwujud.
1.
Menyiapkan
Perencanaan Kinerja
Dalam sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategis merupakan
langkah awal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah agar mampu menjawab
tuntutan lingkungan strategis lokal, nasional dan global dan tetap berada dalam
tatanan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan
pendekatan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, instansi pemerintah
lebih dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala
yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya.
a.
Menyiapkan
Rencana Strategis
Pada tahap ini hanya
memastikan bahwa Rencana Strategis yang telah disusun setidaknya memuat visi,
misi, tujuan, sasaran, dan strategi (cara mencapai tujuan dan sasaran).
b.
Menyiapkan
Rencana Kinerja Tahunan
Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan.
c.
Menyiapkan
Penetapan Kinerja
Penetapan kinerja merupakan tekad dan janji rencana kinerja tahunan yang
akan dicapai dan disepakati antara pihak yang menerima amanah/pengemban tugas
dan penanggung jawab kinerja dengan pihak yang memberikan amanah/tugas dan
tanggung jawab kinerja. Pihak-pihak yang terlibat dalam penetapan kinerja dalam
konsep ini baru meliputi Menteri/Gubernur kepada Presiden, pejabat eselon I
kepada Menteri, Bupati/Walikota kepada Gubernur, dan pejabat eselon II kepada
pejabat eselon I/Bupati/Walikota.
3.
Menyiapkan Akuntabilitas Pengukuran Pencapaian Kinerja
a.
Menyiapkan
Pengukuran Pencapaian Kinerja
Pengukuran kinerja digunakan sebagai
dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan
misi instansi pemerintah. Pengukuran dimaksud merupakan hasil dari suatu
penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja
kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan
dampak.
b.
Melakukan
Evaluasi Kinerja
Berdasarkan hasil-hasil
perhitungan pencapaian setiap indikator kinerja kegiatan, diperlukan penjelasan
lebih lanjut tentang hal-hal yang mendukung keberhasilan dan kegagalan
pelaksanaan suatu kegiatan. Evaluasi bertujuan agar diketahui pencapaian
realisasi, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam rangka penapaian misi, dan
agar dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/ kegiatan
di masa yang akan datang. Selain itu, dalam evaluasi kinerja dilakukan pula
analisis edisiensi dengan cara membandingkan antara output dengan input baik
untuk rencana maupun realisasi.
c.
Melakukan
Analisis Akuntabilitas Kinerja
LAKIP harus menyajikan data dan informasi relevan bagi pembuatan keputusan agar dapat menginterprestasikan keberhasilan dan kegagalan secara lebih luas dan mendalam. Oleh karena itu, perlu dibuat suatu analisis tentang pencapaian akuntabilitas kinerja instansi secara keseluruhan. Analisis tersebut dilakukan dengan menggunakan informasi/data yang diperoleh secara lengkap dan akurat.
4.
Menyajikan
Akuntabilitas Keuangan
Akuntabilitas selain dipadang dari segi kinerja yang dihasilkan oleh instansi pemerintah, tetapi juga apakah pengalokasian dan pemanfaatan anggaran tepat sasaran, dilakukan secara transparan dan hasil kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia. Sajikan perkembangan daya serap anggaran menurut periode tertentu, seperti bulanan, triwulan, semester atau periode lainnya. Dalam penyajian perkembangan anggaran hendaknya dilakukan menurut program atau kegiatan pokok.
4. Analisis LAKIP
Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus
anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah
harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu
besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan
bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun
anggaran. Proses Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP)
Untuk proses penyusunan LAKIP Secara
umum format atau isi laporan kinerja terdiri dari uraian singkat organisasi
(menggambarkan tentang sebuah organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)),
rencana dan target kinerja yang ditetapkan, pengukuran kinerja (bagimana cara
mengukurnya dan apa indikator-indikator yang menunjukan kinerja organisasi
tersebut telah tercapai), dan terakhir evaluasi dan analisis kinerja untuk
setiap sasaran strategis atau hasil program/ kegiatan dan kodisi terakhir yang
seharusnya terwujud.
Terimakasih sudah berkunjung
diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman, see you
Social Media:
Instagram :
https://www.instagram.com/intancomaladewii/
Twitter:
https://www.twitter.com/intancomaladewi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar