Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berdaulat dan menganut sistem pemerintahan yang cukup baik yang dikenal dengan nama demokrasi. Pengertian demokrasi sering disebutkan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam sistem pemerintahan seperti ini, rakyat bebas untuk menggambarkan, mengekspresikan dan menyuarakan segala aspirasinya untuk mempengaruhi segala kebijakan yang mana akan berdampak langsung pada kehidupannya karena dalam sistem demokrasi sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Sistem
Rekrutmen Calon Kepala Daerah Oleh Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2015 Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah
Pemilihan
kepala daerah merupakan salah satu instrumen untuk memenuhi desentralisasi
politik, dimana dimungkinkan terjadinya transfer lokus kekuasaan dari pusat ke
daerah. Pemilihan kepala daerah sebagaimana pemilihan umum nasional merupakan
sarana untuk memilih dan mengganti pemerintahan secara damai dan teratur.
Melalui pemilihan kepala daerah, rakyat secara langsung akan memilih pemimpin
di daerahnya, sekaligus memberikan legitimasi kepada siapa yang berhak dan
mampu untuk memerintah. Melalui pemilihan kepala daerah perwujudan kedaulatan
rakyat dapat ditegakkan. Pemilihan kepala daerah dengan kata lain merupakan
seperangkat aturan atau metode bagi warga negara untuk menentukan masa depan
pemerintahan yang absah (legitimate).
Analisa
Teoritis Rekrutmen Kepala Daerah Pemilihan kepala daerah secara langsung
membuat setiap partai politik dalam menentukan bakal calon kepala daerah lebih
transparan dan mulai memperhatikan keinginan masyarakat. Salah satu cara yang
digunakan untuk mengetahui keinginan masyarakat tentang calon kepala daerah
yang akan diusung dengan melakukan rekrutmen politik. Menurut Afan Gaffar
(1999), rekrutmen politik merupakan proses pengisian jabatan politik dalam
sebuah negara, agar sistem politik dapat memfungsikan dirinya dengan
sebaik-baiknya, guna memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Sedangkan menurut Czudnowski, mengartikan rekrutmen politik sebagai proses
dimana idividu dilibatkan dalam peran-peran politik aktif.
Adapun
mekanisme rekrutmen politik partai yang dikemukakan oleh Rush dan Althoff
(2007) adalah proses pengrekrutan politik memiliki dua sifat yaitu:
1. sifat
tertutup adalah suatu sistem pengrekrutan administratif yang didasarkan atas
patronase.
2. sifat
terbuka adalah sistem yang berdasarkan pada ujian-ujian terbuka”. Proses
pengrekrutan partai memiliki sifat khusus dalam tafsirannya, misalnya untuk
pengrekrutan administratif diperlukan suatu dasar patronase(lindungan) dalam
proses pengrekrutannya, dalam arti faktor kedekatan seseorang dapat dijadikan
acuan untuk memperoleh pengaruh terutama ketika proses pemilihan pemimpin
partai. Rekrutmen politik meliputi aspek subyek politik dalam arti manusia, dan
obyek politik dalam arti partai politik. Rekrutmen politik partai dapat
dilakukan dengan cara-cara yang diinginkan partai baik secara terbuka maupun
tertutup.
Contoh Pemimpin Politik (Kepala
Daerah)
Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra dianugerah
sebagai Pemimpin Pembawa Perubahan untuk Indonesia Maju Best Of The Best Awards
2020, di Harris Hotel and Residences Sunsel Road, Bali. Sekda Sarolangun Ir.
Endang Abdul Naser yang memakai batik hitam corak biru menaiki panggung utama
mewakili Bupati untuk menerima langsung penghargaan. Penghargaan diserahkan
oleh Kementerian Perdagangan Malaysia yaitu Dato’ Muhammad Radhi Bin Abdul
Razak didampingi Sekretaris Kementrian UMK RI Prof.Dr. Rulli Indrawan.
Penghargaan yang diberikan kepada Kepala
Daerah ini atas pencapaian kinerja terbaiknya di berbagai sektor daerah, kepala
daerah yang bersemangat, berani dan siap mengembangkan cara baru dalam
melakukan sesuatu. Dalam acara tersebut, H.Cek Endra menjadi salah satu Bupati
dari Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Top 10 Pemimpin
pembawa perubahan. Ini merupakan sebuah penghargaan yang ditujukan kepada para
kepala daerah terbaik di Indonesia yang telah mengimplementasi kinerja terbaik
dalam fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan wawancara Sekda Ir
Endang Abdul Naser mengatakan tidak semua kepala daerah yang menerima
penghargaan ini, tapi diberikan kepala daerah pilihan yang dinilai berprestasi
dalam memimpin. penghargaan yang diterima ini sebagai bentuk motivasi dan inovasi
pemerintah daerah dalam pencapaian kinerja yang terbaik di berbagai sektor.
“Kita harus bersemangat, berani dan siap mengembangkan cara baru dalam
melakukan sesuatu untuk kemajuan daerah.
Terimakasih sudah
berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗
Social Media:
Instagram :
https://www.instagram.com/intancomaladewii/
Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar