Selasa, 13 Oktober 2020

proses pemilihan pemimpinan birokrasi (pimpinan tinggi pratama/eselon II) berdasarkan aturan dan berdasarkan contoh kasus

            




         Indonesia adalah negara yang sedang berupaya untuk membangun negeri dengan mengadakan perbaikan di setiap bidang demi menjadi negara yang sejahtera. Kunci utama dalam mewujudkan negara sejahtera yang adil dan makmur terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah Indonesia berupaya tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang yang baru ini diharapkan dapat lebih menghasilkan para aparatur negara yang benarbenar bekerja demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tentunya terdapat banyak perubahan dan perbaikan dalam kebijakan baru ini guna menyempurnakan kebijakan terdahulu dan kebijakan inipun secara umum telah diaplikasikan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

            Dalam UU No. 5 Tahun 2014 diatur mengenai mekanisme seleksi bagi pegawai khususnya bagi pejabat setingkat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan menggunakan sistem rekrutmen terbuka (Open Recruitment) dengan penjelasan secara detail tertuang dalam Permenpan No. 13 Tahun 2014. Rekrutmen terbuka ini memungkinkan kandidat dari luar instansi pada suatu daerah untuk ikut mendaftar dan melamar untuk menempati posisi jabatan yang sedang mengalami kekosongan. Pemerintah berharap bahwa dengan diberlakukannya rekrutmen terbuka untuk memilih pejabat setingkat eselon II ini, maka akan memunculkan semangat bersaing secara sehat bagi seluruh pegawai di wilayah negara Republik Indonesia.

 

       Melihat persepsi birokrasi terhadap kepemimpinan pemimpin dalam suatu wilayah maka indikator-indikatornya adalah agama,pendidikan,pekerjaan sosial,pengambilan keputusan, mengembangkan informasi, motivasi bawahan, mengelola bawahan berkomunikasi, mengelola konflik,bertanggung jawab atas semua aktifitas kegiatan,melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Kepemimpinan itu sendiri dilihat dari faktor kepemimpinan yang dimiliki yaitu meliputi:

1.     1.  Kepemimpinan yang dijalankan yakni di antaranya kebijakan yang memihak pada masyarakat serta kebijakan yang kontraproduktif (kebijakan yang mendapat perlawanan).

2.  2. Kinerja yang dijalankan yakni di antaranya dalam hal pembanguan fisik, pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, dan sosial ekonomi.

Sedangkan menurut Drucker dalam Tillar & Widiarto (2003:6) yang berpendapat bahwa kepemimpinan tidak ditentukan oleh kepribadian gaya, ataupun sifat seseorang, terdapat 4 (empat) ciri kepemimpinan, yaitu:

 a. Seorang pemimpin tahu apa yang akan dikerjakan.

 b. Seorang pemimpin senantiasa mengejar prestasi

 c. Seorang pemimpin tidak bekerja seorang diri

d. Seorang pemimpin yang berhasil mewujudkan suatu team work yang efektif adalah seseorang pelaksana yang sukses.

 Konsepsi mengenai leadership ini biasanya tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan, kemampuan (power). Sebab biasanya leadership itu ada bersama sama dengan kemampuan. Sementara orang umpamanya adalah sebagai pimpinan yang mempunyai kepemimpinan, karna mereka menggunakan kemampuanya.mereka memiliki dan memanfaatkan kemampuanya sebagai alat memimpin. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, yang dapat terlepas dari posisi orang didalam struktur organisasi formal (Sugandha, 1986;62-63).

Syarat-syarat kepemimpinan menurut Kartono dalam Permadi (19965:15-16), dikatakannya bahwa konsep mengenai kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting yaitu;

a.      1.  Kekuasaan Kekuatan

b.      2. Kebibawaan

c.     3.   Kemampuan

Fungsi kepemimpin itu pada pokoknya adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta kebutuhan organisasi atau perusahaan. Fungsi-fungsi kepemimpinan meliputi kegiatan dan tindakan:

1.      Pengambil keputusan

2.      Pengembangan imajinasi

3.      Pendelegasian wewenang kepada bawahan

4.      Pengembangan kesetiaan para bawahan

5.      Pemrekasaan, penggiatan dan pengendalian rencana-rencana

6.      Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya

7.      Pelaksanaan keputusan dan pemberian dorongan kepada para pelaksana

8.      Pelaksanaan kontrol dan perbaikan kesalahan-kesalahan

9.       Pemberian tanda penghargaan kepada bawahan yang berprestasi

10.  Pertanggung jawaban semua tindakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar