Selasa, 13 Oktober 2020

proses pemilihan pemimpinan birokrasi (pimpinan tinggi pratama/eselon II) berdasarkan aturan dan berdasarkan contoh kasus

            




         Indonesia adalah negara yang sedang berupaya untuk membangun negeri dengan mengadakan perbaikan di setiap bidang demi menjadi negara yang sejahtera. Kunci utama dalam mewujudkan negara sejahtera yang adil dan makmur terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah Indonesia berupaya tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang yang baru ini diharapkan dapat lebih menghasilkan para aparatur negara yang benarbenar bekerja demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tentunya terdapat banyak perubahan dan perbaikan dalam kebijakan baru ini guna menyempurnakan kebijakan terdahulu dan kebijakan inipun secara umum telah diaplikasikan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

            Dalam UU No. 5 Tahun 2014 diatur mengenai mekanisme seleksi bagi pegawai khususnya bagi pejabat setingkat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan menggunakan sistem rekrutmen terbuka (Open Recruitment) dengan penjelasan secara detail tertuang dalam Permenpan No. 13 Tahun 2014. Rekrutmen terbuka ini memungkinkan kandidat dari luar instansi pada suatu daerah untuk ikut mendaftar dan melamar untuk menempati posisi jabatan yang sedang mengalami kekosongan. Pemerintah berharap bahwa dengan diberlakukannya rekrutmen terbuka untuk memilih pejabat setingkat eselon II ini, maka akan memunculkan semangat bersaing secara sehat bagi seluruh pegawai di wilayah negara Republik Indonesia.

 

       Melihat persepsi birokrasi terhadap kepemimpinan pemimpin dalam suatu wilayah maka indikator-indikatornya adalah agama,pendidikan,pekerjaan sosial,pengambilan keputusan, mengembangkan informasi, motivasi bawahan, mengelola bawahan berkomunikasi, mengelola konflik,bertanggung jawab atas semua aktifitas kegiatan,melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Kepemimpinan itu sendiri dilihat dari faktor kepemimpinan yang dimiliki yaitu meliputi:

1.     1.  Kepemimpinan yang dijalankan yakni di antaranya kebijakan yang memihak pada masyarakat serta kebijakan yang kontraproduktif (kebijakan yang mendapat perlawanan).

2.  2. Kinerja yang dijalankan yakni di antaranya dalam hal pembanguan fisik, pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, dan sosial ekonomi.

Sedangkan menurut Drucker dalam Tillar & Widiarto (2003:6) yang berpendapat bahwa kepemimpinan tidak ditentukan oleh kepribadian gaya, ataupun sifat seseorang, terdapat 4 (empat) ciri kepemimpinan, yaitu:

 a. Seorang pemimpin tahu apa yang akan dikerjakan.

 b. Seorang pemimpin senantiasa mengejar prestasi

 c. Seorang pemimpin tidak bekerja seorang diri

d. Seorang pemimpin yang berhasil mewujudkan suatu team work yang efektif adalah seseorang pelaksana yang sukses.

 Konsepsi mengenai leadership ini biasanya tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan, kemampuan (power). Sebab biasanya leadership itu ada bersama sama dengan kemampuan. Sementara orang umpamanya adalah sebagai pimpinan yang mempunyai kepemimpinan, karna mereka menggunakan kemampuanya.mereka memiliki dan memanfaatkan kemampuanya sebagai alat memimpin. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, yang dapat terlepas dari posisi orang didalam struktur organisasi formal (Sugandha, 1986;62-63).

Syarat-syarat kepemimpinan menurut Kartono dalam Permadi (19965:15-16), dikatakannya bahwa konsep mengenai kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting yaitu;

a.      1.  Kekuasaan Kekuatan

b.      2. Kebibawaan

c.     3.   Kemampuan

Fungsi kepemimpin itu pada pokoknya adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta kebutuhan organisasi atau perusahaan. Fungsi-fungsi kepemimpinan meliputi kegiatan dan tindakan:

1.      Pengambil keputusan

2.      Pengembangan imajinasi

3.      Pendelegasian wewenang kepada bawahan

4.      Pengembangan kesetiaan para bawahan

5.      Pemrekasaan, penggiatan dan pengendalian rencana-rencana

6.      Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya

7.      Pelaksanaan keputusan dan pemberian dorongan kepada para pelaksana

8.      Pelaksanaan kontrol dan perbaikan kesalahan-kesalahan

9.       Pemberian tanda penghargaan kepada bawahan yang berprestasi

10.  Pertanggung jawaban semua tindakan.


Rabu, 07 Oktober 2020

REKRUTMEN POLITIK TERHADAP PEMIMPIN POLITIK (KEPALA DAERAH)

 

       

               

                Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berdaulat dan menganut sistem pemerintahan yang cukup baik yang dikenal dengan nama demokrasi. Pengertian demokrasi sering disebutkan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam sistem pemerintahan seperti ini, rakyat bebas untuk menggambarkan, mengekspresikan dan menyuarakan segala aspirasinya untuk mempengaruhi segala kebijakan yang mana akan berdampak langsung pada kehidupannya karena dalam sistem demokrasi sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

          Sistem Rekrutmen Calon Kepala Daerah Oleh Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah

Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu instrumen untuk memenuhi desentralisasi politik, dimana dimungkinkan terjadinya transfer lokus kekuasaan dari pusat ke daerah. Pemilihan kepala daerah sebagaimana pemilihan umum nasional merupakan sarana untuk memilih dan mengganti pemerintahan secara damai dan teratur. Melalui pemilihan kepala daerah, rakyat secara langsung akan memilih pemimpin di daerahnya, sekaligus memberikan legitimasi kepada siapa yang berhak dan mampu untuk memerintah. Melalui pemilihan kepala daerah perwujudan kedaulatan rakyat dapat ditegakkan. Pemilihan kepala daerah dengan kata lain merupakan seperangkat aturan atau metode bagi warga negara untuk menentukan masa depan pemerintahan yang absah (legitimate).

Analisa Teoritis Rekrutmen Kepala Daerah Pemilihan kepala daerah secara langsung membuat setiap partai politik dalam menentukan bakal calon kepala daerah lebih transparan dan mulai memperhatikan keinginan masyarakat. Salah satu cara yang digunakan untuk mengetahui keinginan masyarakat tentang calon kepala daerah yang akan diusung dengan melakukan rekrutmen politik. Menurut Afan Gaffar (1999), rekrutmen politik merupakan proses pengisian jabatan politik dalam sebuah negara, agar sistem politik dapat memfungsikan dirinya dengan sebaik-baiknya, guna memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat. Sedangkan menurut Czudnowski, mengartikan rekrutmen politik sebagai proses dimana idividu dilibatkan dalam peran-peran politik aktif.

Adapun mekanisme rekrutmen politik partai yang dikemukakan oleh Rush dan Althoff (2007) adalah proses pengrekrutan politik memiliki dua sifat yaitu:

1.  sifat tertutup adalah suatu sistem pengrekrutan administratif yang didasarkan atas patronase.

2. sifat terbuka adalah sistem yang berdasarkan pada ujian-ujian terbuka”. Proses pengrekrutan partai memiliki sifat khusus dalam tafsirannya, misalnya untuk pengrekrutan administratif diperlukan suatu dasar patronase(lindungan) dalam proses pengrekrutannya, dalam arti faktor kedekatan seseorang dapat dijadikan acuan untuk memperoleh pengaruh terutama ketika proses pemilihan pemimpin partai. Rekrutmen politik meliputi aspek subyek politik dalam arti manusia, dan obyek politik dalam arti partai politik. Rekrutmen politik partai dapat dilakukan dengan cara-cara yang diinginkan partai baik secara terbuka maupun tertutup.

Contoh Pemimpin Politik (Kepala Daerah)

Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra dianugerah sebagai Pemimpin Pembawa Perubahan untuk Indonesia Maju Best Of The Best Awards 2020, di Harris Hotel and Residences Sunsel Road, Bali. Sekda Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser yang memakai batik hitam corak biru menaiki panggung utama mewakili Bupati untuk menerima langsung penghargaan. Penghargaan diserahkan oleh Kementerian Perdagangan Malaysia yaitu Dato’ Muhammad Radhi Bin Abdul Razak didampingi Sekretaris Kementrian UMK RI Prof.Dr. Rulli Indrawan.

Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah ini atas pencapaian kinerja terbaiknya di berbagai sektor daerah, kepala daerah yang bersemangat, berani dan siap mengembangkan cara baru dalam melakukan sesuatu. Dalam acara tersebut, H.Cek Endra menjadi salah satu Bupati dari Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Top 10 Pemimpin pembawa perubahan. Ini merupakan sebuah penghargaan yang ditujukan kepada para kepala daerah terbaik di Indonesia yang telah mengimplementasi kinerja terbaik dalam fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan wawancara Sekda Ir Endang Abdul Naser mengatakan tidak semua kepala daerah yang menerima penghargaan ini, tapi diberikan kepala daerah pilihan yang dinilai berprestasi dalam memimpin. penghargaan yang diterima ini sebagai bentuk motivasi dan inovasi pemerintah daerah dalam pencapaian kinerja yang terbaik di berbagai sektor. “Kita harus bersemangat, berani dan siap mengembangkan cara baru dalam melakukan sesuatu untuk kemajuan daerah.

 

Terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi/

 

 


Minggu, 04 Oktober 2020

ATRIBUT-ATRIBUT YANG HARUS DIMILIKI SEORANG PEMIMPIN

 

BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAROLANGUN  JAMBI

"SEPUCUK ADAT SERUMPUN PSEKO"

PEMIMPIN KITO 

      

       Berbicara mengenai kondisi sosial hal ini memberikan pengertian bahwa semua orang atau manusia dan lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang, kondisi sosial masyarakat memiliki lima indikator yaitu : umur dan kelamin, pekerjaan, kemampuan (prestise), keluarga atau kelompok rumah tangga dan keanggotaan dalam kelompok tertentu. Seorang pemimpin pastinya memiliki peran yang sangat penting terhadap kondisi sosial yang ada lingkungannya, untuk itu seorang pemimpin harus mampu melihat dan mengetahui bagaimana situasi dan kondisi yang ada di masyarakat yang dia pimpin.  Setiap daerah mulai dari Kabupaten/kota dan provinsi tentunya memiliki seorang kepala daerah yang berperan aktif di wilayahnya, seperti kabupaten/kota memiliki seorang bupati dan wakil bupati, untuk provinsi sendiri memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur.
     Berbicara seorang pemimpin tentunya tidak terlepas dari karakter bagaimana dia memimpin di daerah. Pemimpin yang baik itu bisa dilihat melalui Atribut-atribut seorang pemimpin yang dimiliki yaitu : Kapasitas, prestasi, tanggung jawab, partisipasi dan status, jika seorang pemimpin memiliki semua kategori Atribut pemimpin tersebut  maka dia layak di katakan seorang pemimpin yang baik dan bijaksana.

Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi jambi yang di pimpin oleh Bapak. Drs.H.Cek Hendra dan Bapak. H. Hilallatil Badri. membahas mengenai seorang pemimpin kabupaten Sarolangun sendiri di pimpin oleh kepala daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati, tentunya seorang bupati dan wakil bupati harus mempunyai karakter dan juga memenuhi Atribut-atribut sebagai seorang  pemimpin, masyarakat tentunya bisa menilai dan melihat bagaimana setiap tindakan dan juga keputusan yang di ambil oleh pemimpin di daerahnya.

Beberapa program yang sudah dilakukan oleh Bupati Sarolangum Drs. H. Cek Endra selama tahun 2019 sudah banyak dirasakan masyarakat, mulai dari ekonomi kerakyatan dan keagamaan. Diantaranya, Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK). Program peningkatan dan pengembangan nilai keagamaan, diantaranya salat Subuh keliling (Subling), penghargaan anak khatam Alquran di seluruh desa dan kelurahan, salat berjamaah di masjid dan sekolah, membaca Alquran 15 menit sebelum proses belajar mengajar di sekolah, dan dai/daiyah seluruh desa dan  kelurahan.

Selanjutnya, program pembangunan beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Program pembangunan sarana dam prasrana ibadah, seperti pembangunan masjid di ibukota kecamatan atau masjid kecamatan. Program peningkatan kinerja pengelolaan persampahan, dan program pengembangan pengelolaan air minum dan limbah. Diakui kepala Bapeda Sarolangun, Lukman bahwa capaian pada pimpinan di bawah naungan Bupati Cek Endra sendiri sudah banyak pengakuan dari tingkat nasional.  Dengan visi Sarolangun lebih sejahtera melalui misi utama yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal dan meningkatkan pelayanan public Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Drs.H.Cek Endra berhasil membawa nama Kabupaten Sarolangun menjadi salah satu kabupaten yang berprestasi di tingkat nasional dengan memperoleh penghargaan dan berhasil dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Diantaranya, Kabupaten Sarolangun meraih Indonesia Award 2019, dalam kategori perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Selanjutnya, kota layak pemuda tahun 2019 dari Kemepora RI juga berhasil raih Sarolangun. Kemudian, meraih penghargaan  sebagai kota sehat 2019 dari Kemenkes RI. Dan yang tak kalah pentingnya yaitu penghargaan dari Kementrian pariwisata terkait keberadaan Suku Anak Dalam (SAD). Sarolangun berhasil raih penghargaan dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia kategori cendramata.


Terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi/