Indonesia adalah negara yang sedang berupaya untuk membangun negeri dengan mengadakan perbaikan di setiap bidang demi menjadi negara yang sejahtera. Kunci utama dalam mewujudkan negara sejahtera yang adil dan makmur terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah Indonesia berupaya tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang yang baru ini diharapkan dapat lebih menghasilkan para aparatur negara yang benarbenar bekerja demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tentunya terdapat banyak perubahan dan perbaikan dalam kebijakan baru ini guna menyempurnakan kebijakan terdahulu dan kebijakan inipun secara umum telah diaplikasikan di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Dalam UU No. 5 Tahun 2014 diatur
mengenai mekanisme seleksi bagi pegawai khususnya bagi pejabat setingkat eselon
II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan menggunakan sistem rekrutmen
terbuka (Open Recruitment) dengan penjelasan secara detail tertuang dalam
Permenpan No. 13 Tahun 2014. Rekrutmen terbuka ini memungkinkan kandidat dari
luar instansi pada suatu daerah untuk ikut mendaftar dan melamar untuk
menempati posisi jabatan yang sedang mengalami kekosongan. Pemerintah berharap
bahwa dengan diberlakukannya rekrutmen terbuka untuk memilih pejabat setingkat
eselon II ini, maka akan memunculkan semangat bersaing secara sehat bagi seluruh
pegawai di wilayah negara Republik Indonesia.
Melihat
persepsi birokrasi terhadap kepemimpinan pemimpin dalam suatu wilayah maka
indikator-indikatornya adalah agama,pendidikan,pekerjaan sosial,pengambilan keputusan,
mengembangkan informasi, motivasi bawahan, mengelola bawahan berkomunikasi,
mengelola konflik,bertanggung jawab atas semua aktifitas kegiatan,melakukan
pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Kepemimpinan itu sendiri dilihat dari
faktor kepemimpinan yang dimiliki yaitu meliputi:
1. 1. Kepemimpinan
yang dijalankan yakni di antaranya kebijakan yang memihak pada masyarakat serta
kebijakan yang kontraproduktif (kebijakan yang mendapat perlawanan).
2. 2. Kinerja yang
dijalankan yakni di antaranya dalam hal pembanguan fisik, pelayanan publik,
pembangunan sumber daya manusia, dan sosial ekonomi.
Sedangkan menurut Drucker dalam Tillar
& Widiarto (2003:6) yang berpendapat bahwa kepemimpinan tidak ditentukan
oleh kepribadian gaya, ataupun sifat seseorang, terdapat 4 (empat) ciri
kepemimpinan, yaitu:
a. Seorang pemimpin tahu apa yang akan
dikerjakan.
b. Seorang pemimpin senantiasa mengejar
prestasi
c. Seorang pemimpin tidak bekerja seorang diri
d. Seorang pemimpin yang berhasil mewujudkan suatu team work yang efektif adalah seseorang pelaksana yang sukses.
Konsepsi mengenai leadership ini biasanya tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan, kemampuan (power). Sebab biasanya leadership itu ada bersama sama dengan kemampuan. Sementara orang umpamanya adalah sebagai pimpinan yang mempunyai kepemimpinan, karna mereka menggunakan kemampuanya.mereka memiliki dan memanfaatkan kemampuanya sebagai alat memimpin. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, yang dapat terlepas dari posisi orang didalam struktur organisasi formal (Sugandha, 1986;62-63).
Syarat-syarat kepemimpinan menurut
Kartono dalam Permadi (19965:15-16), dikatakannya bahwa konsep mengenai
kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting yaitu;
a. 1. Kekuasaan
Kekuatan
b. 2. Kebibawaan
c. 3. Kemampuan
Fungsi kepemimpin itu pada pokoknya
adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem
komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta
kebutuhan organisasi atau perusahaan. Fungsi-fungsi kepemimpinan meliputi
kegiatan dan tindakan:
1.
Pengambil
keputusan
2.
Pengembangan
imajinasi
3.
Pendelegasian
wewenang kepada bawahan
4.
Pengembangan
kesetiaan para bawahan
5.
Pemrekasaan,
penggiatan dan pengendalian rencana-rencana
6.
Pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
7.
Pelaksanaan
keputusan dan pemberian dorongan kepada para pelaksana
8.
Pelaksanaan
kontrol dan perbaikan kesalahan-kesalahan
9.
Pemberian tanda penghargaan kepada bawahan
yang berprestasi
10. Pertanggung jawaban semua tindakan.