Minggu, 01 November 2020

UTS MATA KULIAH KEPEMIMPINAN



"MENGANALISIS TENTANG PROSES PENGISIAN JABATAN POLITIK DAN JABATAN STRUKTURAL BESERTA KELEMAHAN DAN KELEBIHAN"

        Partai politik mempunyai fungsi strategis bagi perkembangan Demokrasi. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 11 Undang-undang No 2 Tahun 2008 partai politik memiliki beberapa fungsi. Partai politik menurut Miriam budiardjo ialah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,nilai-nilai dan cita-cita dengan tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan partai. 41 Kata partai menunjuk padagolongan sebagai pengelompokkan masyarakat berdasarkan kesamaan tertentu seperti tujuan,ideologi,agama dan kepentingan tertentu. Logemann menempatkan “jabatan“ dari aspek negara sebagai organisasi otoritas yang mempunyai fungsi yang saling berhubungan dalam suatu totalitas lingkungan kerja tertentu, sehingga negara disebut sebagai suatu perikatan fungsi-fungsi. Negara sebagaiorganisasi jabatan yang melahirkan otoritas dan wewenang, dan jabatan adalah bagian dari fungsi atau aktivitas pemerintahan yang bersifat tetap atau berkelanjutan.

        Untuk mengetahui pengertian yang lebih luas mengenai jabatan dalam kamus jabatan nasional perlu dikemukakan istilah-istilah yang ikut memberikan penjelasan, Dari perspektif sejarah, pengisian jabatan Kepala Daerah di Indonesia telah dilakukan dalam empat sistem yakni:

a.         Sistem penunjukan atau pengangkatan oleh Pemerintah Pusat (masa pemerintahan kolonial Belanda, Pendudukan Jepang). Masa setelah kemerdekaan yakni berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Nomor 1 Tahun 1957.

b.        Sistem penunjukan (Penetapan Presiden No. 6 Tahun 1959 jo. Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 1959 dan UU Nomor 18 Tahun 1956), Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Terpimpin

c.         Sistem pemilihan perwakilan (UU Nomor 5 Tahun 1974), era demokrasi Pancasila. Pilkada dilakukan oleh DPRD, tetapi calon yang dipilih itu finalnya tetap ditentukan oleh Presiden.

d.        Sistem pemilihan perwakilan (UU Nomor 18 Tahun 1965 dan UU Nomor 22 Tahun 1999), dimana Kepala Daerah dipilih secara murni oleh lembaga DPRD tanpa interventi Pemerintah Pusat.Mengingat jabatan politik adalah haknya rakyat ,yang diusul partai politik maka harus ada pemahaman tentang tugasnya dalam mengatur jabatan struktural.Jabatan politik haknya rakyat non sipil.Sementara jabatan struktural hanya untuk pegawai negeri sipil.

Dalam penempatan jabatan struktural pada setiap satuan kerja perangkat daerah diharapkan agar dilakukan dengan mekanisme yang terhindar dari unsur campur tangan politik. Penempatan harus sesuai dengan latar belakang,pengalaman,keterampilan,kepangkatan seorang pejabat..Hal ini bertujuan menghindari faktor kecemburuan,ketidakadilan,mengurangi semangat kerja,dan dugaan KKN.Berkaitan dengan penempatan  jabatan struktural,sebaiknya perlu tupoksi yang jelas agar penmpatannya tidak menimbulkan tanda tanya dan keraguan,dimana yang berhak adalah Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan(Baperjakat).Hal ini dilakukan karena ujung tombak pembangunan daerah ini adalah pejabat strukturak (SKPD).Untuk itu,hendaknya menghindari campur tangan dari jabatan politik agar badan ini bekerja profesional.

            Dampak yang timbul dalam penempatan jabatan struktural jika campur tangan berlebihan dari jabatan politik maka pasti ada kerenggangan,ketidakpuasan,ada aksi protes karena jabatan struktural yang diterima tidak sesuai dengan keinginan atau harapan banyak pihak untuk kemajuan pembangunan daerah kita sendiri.Sikap kepercayaan perlu didukung oleh siapa saja dalam pengaturan jabatan. Akibatnya dari campur tangan tugas berlebihan oleh jabatan politik maka,semua program adminstrasi pembangunan dalam pelaksanaan untuk kesejahteraan masyarakat menjadi terhambat.Semua planing menjadi tidak tepat waktu.Sehingga kalau tidak diantisipasi bisa ada gejolak sosial di masyarakat karena dua jabatan ini saling memegang prinsip kekuasaan.

            Berkaitan dengan fungsi kontrol oleh DPRD terhadap jabatan politik dan struktural,laporan pertanggungjawaban sering mendapat catatan kritis dan pedas,atas kekurangan terhadap dua jabatan ini.Disinilah terlihat keharmonisan dua jabatan ini saling berkejasama demi kemajuan pembangunan untuk masyarakat.DPRD sebagai wakil rakyat melihat perjalanan dua jabatan ini bekerja.Tanggungjawab yang paling rumit oleh jabatan struktural karena semua program dilakoni mereka.Kalau ada kekurangan maka jabatan politik tidaklah melempar kepada jabatan struktural.Tetapi perlu perbaikan bersama agar dua jabatan ini tetap solid dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Beberapa kasus yang melibatkan jabatan politik sebagai kepala daerah akhir-akhir ini hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk masyarakat.Karena hanya kurun waktu tertentu jabatannya,seorang kepala daerah  sewenang-wenang dalam hal pelimpahan tugas dan wewenangnya.

            Secara nasional tercatat sepanjang tahun 2013 lalu sebanyak 35 kepala daerah di Indonesia terlibat sekaligus dijerat kasus korupsi dan tata kelola pemerintahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan keuangan negara belum terhitug tahun 2014 ada yang sementara proses hukukmnya.Konteks kita Nusa Tenggara Timur,tidak sedikit kiprah jabatan politik menjadi santapan kurang enak di harian Flores Pos dan Pos Kupang.Mulai Pulau Timor ,Sumba,Flores,beberapa Kabupaten Kepulauan Kecil yang melingkari Alor,Lembata,Sabu-Rote. Semuanya menarik dan menjadi pelajaran untuk kita.Tetapi,agar lebih menarik,berwibawa baik jabatan politik maupun jabatan struktural perlu pemahaman dan perhatian terhadap tugasnya masing-masing.Tidak mengambil atau mencaplok jabatan yang menjadi hak atau otoritas jabatan lain.Menerima fungsi kontrol oleh DPRD yang menjadi pengawas agar dua jabatan ini berjalan seimbang walau ada kepentingan lain.Sehingga antara kepala daerah dan pejabat struktural ada kerjasama yang solid dan kuat untuk kemajuan pembangunan daerah.Saling belajar,memimpin dan dipimpin.Belajarlah dari sekian daerah yang sangat maju dan berkembang jabatan politk dan jabatan strukturalnya.Jauhilah aksi demonstrasi masyarakat karena kebijakan politik yang tidak memihak.Selalu memihak pada rakyat.Hindarilah lelang jabatan struktural.Karena jabatan struktura bukan proyek tender untuk direbut.Tetapi jabatan karir yang hanya ditempati sesuai kepangkatan,keterampilan,pengalaman,kepemimpinan,dan keteladanan.Dengan demikian antara jabatan politik bukan untuk politisasi kekuasaan tetapi jabatan yang memberikan rasa aman,netral,dan damai untuk menuju keksusksesan yang berwibawa dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat.Beda jabatan tapi satu tujuan.

 Terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi

  

Selasa, 13 Oktober 2020

proses pemilihan pemimpinan birokrasi (pimpinan tinggi pratama/eselon II) berdasarkan aturan dan berdasarkan contoh kasus

            




         Indonesia adalah negara yang sedang berupaya untuk membangun negeri dengan mengadakan perbaikan di setiap bidang demi menjadi negara yang sejahtera. Kunci utama dalam mewujudkan negara sejahtera yang adil dan makmur terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah Indonesia berupaya tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang yang baru ini diharapkan dapat lebih menghasilkan para aparatur negara yang benarbenar bekerja demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tentunya terdapat banyak perubahan dan perbaikan dalam kebijakan baru ini guna menyempurnakan kebijakan terdahulu dan kebijakan inipun secara umum telah diaplikasikan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

            Dalam UU No. 5 Tahun 2014 diatur mengenai mekanisme seleksi bagi pegawai khususnya bagi pejabat setingkat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan menggunakan sistem rekrutmen terbuka (Open Recruitment) dengan penjelasan secara detail tertuang dalam Permenpan No. 13 Tahun 2014. Rekrutmen terbuka ini memungkinkan kandidat dari luar instansi pada suatu daerah untuk ikut mendaftar dan melamar untuk menempati posisi jabatan yang sedang mengalami kekosongan. Pemerintah berharap bahwa dengan diberlakukannya rekrutmen terbuka untuk memilih pejabat setingkat eselon II ini, maka akan memunculkan semangat bersaing secara sehat bagi seluruh pegawai di wilayah negara Republik Indonesia.

 

       Melihat persepsi birokrasi terhadap kepemimpinan pemimpin dalam suatu wilayah maka indikator-indikatornya adalah agama,pendidikan,pekerjaan sosial,pengambilan keputusan, mengembangkan informasi, motivasi bawahan, mengelola bawahan berkomunikasi, mengelola konflik,bertanggung jawab atas semua aktifitas kegiatan,melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Kepemimpinan itu sendiri dilihat dari faktor kepemimpinan yang dimiliki yaitu meliputi:

1.     1.  Kepemimpinan yang dijalankan yakni di antaranya kebijakan yang memihak pada masyarakat serta kebijakan yang kontraproduktif (kebijakan yang mendapat perlawanan).

2.  2. Kinerja yang dijalankan yakni di antaranya dalam hal pembanguan fisik, pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, dan sosial ekonomi.

Sedangkan menurut Drucker dalam Tillar & Widiarto (2003:6) yang berpendapat bahwa kepemimpinan tidak ditentukan oleh kepribadian gaya, ataupun sifat seseorang, terdapat 4 (empat) ciri kepemimpinan, yaitu:

 a. Seorang pemimpin tahu apa yang akan dikerjakan.

 b. Seorang pemimpin senantiasa mengejar prestasi

 c. Seorang pemimpin tidak bekerja seorang diri

d. Seorang pemimpin yang berhasil mewujudkan suatu team work yang efektif adalah seseorang pelaksana yang sukses.

 Konsepsi mengenai leadership ini biasanya tidak dapat dilepaskan dari kekuasaan, kemampuan (power). Sebab biasanya leadership itu ada bersama sama dengan kemampuan. Sementara orang umpamanya adalah sebagai pimpinan yang mempunyai kepemimpinan, karna mereka menggunakan kemampuanya.mereka memiliki dan memanfaatkan kemampuanya sebagai alat memimpin. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, yang dapat terlepas dari posisi orang didalam struktur organisasi formal (Sugandha, 1986;62-63).

Syarat-syarat kepemimpinan menurut Kartono dalam Permadi (19965:15-16), dikatakannya bahwa konsep mengenai kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting yaitu;

a.      1.  Kekuasaan Kekuatan

b.      2. Kebibawaan

c.     3.   Kemampuan

Fungsi kepemimpin itu pada pokoknya adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta kebutuhan organisasi atau perusahaan. Fungsi-fungsi kepemimpinan meliputi kegiatan dan tindakan:

1.      Pengambil keputusan

2.      Pengembangan imajinasi

3.      Pendelegasian wewenang kepada bawahan

4.      Pengembangan kesetiaan para bawahan

5.      Pemrekasaan, penggiatan dan pengendalian rencana-rencana

6.      Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya

7.      Pelaksanaan keputusan dan pemberian dorongan kepada para pelaksana

8.      Pelaksanaan kontrol dan perbaikan kesalahan-kesalahan

9.       Pemberian tanda penghargaan kepada bawahan yang berprestasi

10.  Pertanggung jawaban semua tindakan.


Rabu, 07 Oktober 2020

REKRUTMEN POLITIK TERHADAP PEMIMPIN POLITIK (KEPALA DAERAH)

 

       

               

                Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berdaulat dan menganut sistem pemerintahan yang cukup baik yang dikenal dengan nama demokrasi. Pengertian demokrasi sering disebutkan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam sistem pemerintahan seperti ini, rakyat bebas untuk menggambarkan, mengekspresikan dan menyuarakan segala aspirasinya untuk mempengaruhi segala kebijakan yang mana akan berdampak langsung pada kehidupannya karena dalam sistem demokrasi sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

          Sistem Rekrutmen Calon Kepala Daerah Oleh Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah

Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu instrumen untuk memenuhi desentralisasi politik, dimana dimungkinkan terjadinya transfer lokus kekuasaan dari pusat ke daerah. Pemilihan kepala daerah sebagaimana pemilihan umum nasional merupakan sarana untuk memilih dan mengganti pemerintahan secara damai dan teratur. Melalui pemilihan kepala daerah, rakyat secara langsung akan memilih pemimpin di daerahnya, sekaligus memberikan legitimasi kepada siapa yang berhak dan mampu untuk memerintah. Melalui pemilihan kepala daerah perwujudan kedaulatan rakyat dapat ditegakkan. Pemilihan kepala daerah dengan kata lain merupakan seperangkat aturan atau metode bagi warga negara untuk menentukan masa depan pemerintahan yang absah (legitimate).

Analisa Teoritis Rekrutmen Kepala Daerah Pemilihan kepala daerah secara langsung membuat setiap partai politik dalam menentukan bakal calon kepala daerah lebih transparan dan mulai memperhatikan keinginan masyarakat. Salah satu cara yang digunakan untuk mengetahui keinginan masyarakat tentang calon kepala daerah yang akan diusung dengan melakukan rekrutmen politik. Menurut Afan Gaffar (1999), rekrutmen politik merupakan proses pengisian jabatan politik dalam sebuah negara, agar sistem politik dapat memfungsikan dirinya dengan sebaik-baiknya, guna memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat. Sedangkan menurut Czudnowski, mengartikan rekrutmen politik sebagai proses dimana idividu dilibatkan dalam peran-peran politik aktif.

Adapun mekanisme rekrutmen politik partai yang dikemukakan oleh Rush dan Althoff (2007) adalah proses pengrekrutan politik memiliki dua sifat yaitu:

1.  sifat tertutup adalah suatu sistem pengrekrutan administratif yang didasarkan atas patronase.

2. sifat terbuka adalah sistem yang berdasarkan pada ujian-ujian terbuka”. Proses pengrekrutan partai memiliki sifat khusus dalam tafsirannya, misalnya untuk pengrekrutan administratif diperlukan suatu dasar patronase(lindungan) dalam proses pengrekrutannya, dalam arti faktor kedekatan seseorang dapat dijadikan acuan untuk memperoleh pengaruh terutama ketika proses pemilihan pemimpin partai. Rekrutmen politik meliputi aspek subyek politik dalam arti manusia, dan obyek politik dalam arti partai politik. Rekrutmen politik partai dapat dilakukan dengan cara-cara yang diinginkan partai baik secara terbuka maupun tertutup.

Contoh Pemimpin Politik (Kepala Daerah)

Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra dianugerah sebagai Pemimpin Pembawa Perubahan untuk Indonesia Maju Best Of The Best Awards 2020, di Harris Hotel and Residences Sunsel Road, Bali. Sekda Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser yang memakai batik hitam corak biru menaiki panggung utama mewakili Bupati untuk menerima langsung penghargaan. Penghargaan diserahkan oleh Kementerian Perdagangan Malaysia yaitu Dato’ Muhammad Radhi Bin Abdul Razak didampingi Sekretaris Kementrian UMK RI Prof.Dr. Rulli Indrawan.

Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah ini atas pencapaian kinerja terbaiknya di berbagai sektor daerah, kepala daerah yang bersemangat, berani dan siap mengembangkan cara baru dalam melakukan sesuatu. Dalam acara tersebut, H.Cek Endra menjadi salah satu Bupati dari Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Top 10 Pemimpin pembawa perubahan. Ini merupakan sebuah penghargaan yang ditujukan kepada para kepala daerah terbaik di Indonesia yang telah mengimplementasi kinerja terbaik dalam fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan wawancara Sekda Ir Endang Abdul Naser mengatakan tidak semua kepala daerah yang menerima penghargaan ini, tapi diberikan kepala daerah pilihan yang dinilai berprestasi dalam memimpin. penghargaan yang diterima ini sebagai bentuk motivasi dan inovasi pemerintah daerah dalam pencapaian kinerja yang terbaik di berbagai sektor. “Kita harus bersemangat, berani dan siap mengembangkan cara baru dalam melakukan sesuatu untuk kemajuan daerah.

 

Terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi/

 

 


Minggu, 04 Oktober 2020

ATRIBUT-ATRIBUT YANG HARUS DIMILIKI SEORANG PEMIMPIN

 

BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAROLANGUN  JAMBI

"SEPUCUK ADAT SERUMPUN PSEKO"

PEMIMPIN KITO 

      

       Berbicara mengenai kondisi sosial hal ini memberikan pengertian bahwa semua orang atau manusia dan lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang, kondisi sosial masyarakat memiliki lima indikator yaitu : umur dan kelamin, pekerjaan, kemampuan (prestise), keluarga atau kelompok rumah tangga dan keanggotaan dalam kelompok tertentu. Seorang pemimpin pastinya memiliki peran yang sangat penting terhadap kondisi sosial yang ada lingkungannya, untuk itu seorang pemimpin harus mampu melihat dan mengetahui bagaimana situasi dan kondisi yang ada di masyarakat yang dia pimpin.  Setiap daerah mulai dari Kabupaten/kota dan provinsi tentunya memiliki seorang kepala daerah yang berperan aktif di wilayahnya, seperti kabupaten/kota memiliki seorang bupati dan wakil bupati, untuk provinsi sendiri memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur.
     Berbicara seorang pemimpin tentunya tidak terlepas dari karakter bagaimana dia memimpin di daerah. Pemimpin yang baik itu bisa dilihat melalui Atribut-atribut seorang pemimpin yang dimiliki yaitu : Kapasitas, prestasi, tanggung jawab, partisipasi dan status, jika seorang pemimpin memiliki semua kategori Atribut pemimpin tersebut  maka dia layak di katakan seorang pemimpin yang baik dan bijaksana.

Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi jambi yang di pimpin oleh Bapak. Drs.H.Cek Hendra dan Bapak. H. Hilallatil Badri. membahas mengenai seorang pemimpin kabupaten Sarolangun sendiri di pimpin oleh kepala daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati, tentunya seorang bupati dan wakil bupati harus mempunyai karakter dan juga memenuhi Atribut-atribut sebagai seorang  pemimpin, masyarakat tentunya bisa menilai dan melihat bagaimana setiap tindakan dan juga keputusan yang di ambil oleh pemimpin di daerahnya.

Beberapa program yang sudah dilakukan oleh Bupati Sarolangum Drs. H. Cek Endra selama tahun 2019 sudah banyak dirasakan masyarakat, mulai dari ekonomi kerakyatan dan keagamaan. Diantaranya, Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK). Program peningkatan dan pengembangan nilai keagamaan, diantaranya salat Subuh keliling (Subling), penghargaan anak khatam Alquran di seluruh desa dan kelurahan, salat berjamaah di masjid dan sekolah, membaca Alquran 15 menit sebelum proses belajar mengajar di sekolah, dan dai/daiyah seluruh desa dan  kelurahan.

Selanjutnya, program pembangunan beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Program pembangunan sarana dam prasrana ibadah, seperti pembangunan masjid di ibukota kecamatan atau masjid kecamatan. Program peningkatan kinerja pengelolaan persampahan, dan program pengembangan pengelolaan air minum dan limbah. Diakui kepala Bapeda Sarolangun, Lukman bahwa capaian pada pimpinan di bawah naungan Bupati Cek Endra sendiri sudah banyak pengakuan dari tingkat nasional.  Dengan visi Sarolangun lebih sejahtera melalui misi utama yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal dan meningkatkan pelayanan public Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Drs.H.Cek Endra berhasil membawa nama Kabupaten Sarolangun menjadi salah satu kabupaten yang berprestasi di tingkat nasional dengan memperoleh penghargaan dan berhasil dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Diantaranya, Kabupaten Sarolangun meraih Indonesia Award 2019, dalam kategori perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Selanjutnya, kota layak pemuda tahun 2019 dari Kemepora RI juga berhasil raih Sarolangun. Kemudian, meraih penghargaan  sebagai kota sehat 2019 dari Kemenkes RI. Dan yang tak kalah pentingnya yaitu penghargaan dari Kementrian pariwisata terkait keberadaan Suku Anak Dalam (SAD). Sarolangun berhasil raih penghargaan dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia kategori cendramata.


Terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi/

Jumat, 11 September 2020

Tugas Kepemimpinan semester 5

Selamat membaca semoga bermanfaat ya guys



1.     What’s Your Opinion About Leadership?

     

Kepemimpinan yang efektif dan kuat bukan hanya bermanfaat bagi orang lain yang dipimpinnya, namun ini juga sangat bermanfaat untuk individu yang menerapkannya. Setiap dari kita adalah pemimpin, yang mana kita harus memimpin diri sendiri untuk memilih hal-hal yang dianggap benar dan menjauhi segala hal yang dianggap salah. Biasanya kepemimpinan dikenal dengan istilah Leadership atau kepemimpinan adalah suatu seni yang membentuk individu yang kuat dan tangguh untuk memotivasi sekelompok orang agar mau bertindak dan bekerja bersama demi meraih tujuan bersama. Dalam perspektif dunia bisnis, usaha yang dilakukan dalam kepemimpinan ini berarti mengarahkan seluruh sumber daya manusia yang ada ke dalam strategi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan perusahaan

Secara singkat, kepemimpinan diisi oleh para pemimpin yang penuh dengan inspirasi hebat, visioner dan mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengarah aksi. Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kombinasi kepribadian atau karakter yang kuat, sehingga dapat membuat orang lain mau dan rela untuk mengikuti arahannya. Akan tetapi, kita perlu selalu ingat bahwa meskipun kepemimpinan dalam organisasi dapat memiliki tujuan kepemimpinan yang sama, namun setiap pemimpin bisa memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda-beda.

Kepemimpinan itu sendiri memerlukan sifat-sifat yang jauh lebih hebat dan kuat, sehingga dapat melampaui tugas-tugas yang dimiliki manajemen. Agar kita dapat memiliki kepemimpinan yang efektif, kita perlu menjadi seorang pemimpin yang mampu mengelola segala sumber daya-nya dengan sebaik mungkin.  tidak hanya itu saja yang harus dimiliki seorang pemimpi. Faktanya, kepemimpinan yang efektif juga menuntut seorang pemimpin untuk memiliki beberapa keterampilan penting yaitu, keterampilan komunikasi, berbicara di depan umum, dan menjadi pendengar yang baik sehingga mampu menyampaikan komunikasi yang efektif dan membantu meningkatkan motivasi karyawannya atau masyarakat.

 

2.      How’s The Important Of Leadership In Your Opinion?   

        Menurut saya kepemimpinan sangat penting untuk diri kita sendiri,karena jiwa kepemimpinan sudah ada didalam diri kita sejak lahir,maksudnya kita sebagai individu memiliki jiwa untuk pemimpin  bukan hanya memimpin orang banyak saja akana tetapi diri kita juga butuh dipimpin kejalan yang lebih baik, mudah diajak kerjasama dengan orang lain itu hal yang paling penting disaat memimpin.

         Leadership atau kepemimpinan bisa diartikan sebagai teknik untuk mempengaruhi orang-orang yang berada di sekitar kita, agar dapat bekerjasama demi mencapai tujuan, target atau keinginan yang akan diharapkan.  Untuk mempunyai semangat atau jiwa sebagai seorang pemimpin, haruslah sering terlibat bekerjasama sebagai tim dalam suatu kegiatan atau aktivitas apapun itu. Ketika seseorang sering terlibat kerjasama (teamwork) maka dari kegiatan tersebut akan menghasilkan ide, pemikiran, saran serta gagasan-gagasan agar tujuan dari kerjasama yang sebelumnya dibentuk dapat segera di implementasikan hasil dari ide, pemikiran, saran serta gagasan-gagasan tersebut.

           Sebenarnya proses seseorang terlibat dalam sebuah Teamwork (kerjasama dalam tim) bisa menghasilkan kualitas bakat untuk kriteria-kriteria yang diharapkan dari calon-calon pemimpin (Leader). Karena, proses teamwork tersebut pada dasarnya terdapat unsur-unsur komunikasi, diskusi, solusi, ide, pemikiran, serta pemecahan masalah yang nantinya akan sangat diperlukan dalam sebuah kerjasama (Teamwork). Leadership atau kepemimpinan pada dasarnya dapat dibentuk dan dilatih sejak usia dini, agar pada saatnya nanti ketika menghadapi beberapa permasalahan akan mudah menemukan solusi beberapa alernatif penyelesaian masalah tersebut. 

            Untuk memimpin tidak hal yang mudah mereka harus memiliki 5 tantangan menjadi pemimpin  sukses antara lain:


 1. Tantangan seorang pemimpin dalam pengembangan efektivitas manajer

 2.  Tantangan seorang pemimpin dalam memberikan inspirasi

3. Tantangan seorang dalam mengembangkan kualitas kinerja karyawan

 4. Tantangan seorang pemimpin dalam memimpin sebuah tim

  5. Tantangan seorang pemimpin dalam menghadapi perubahan.




terimakasih sudah berkunjung diblog saya semoga dapat membantu pengetahuan teman-teman,see you💗

Social Media:

Instagram : https://www.instagram.com/intancomaladewii/

Twitter: https://www.twitter.com/intancomaladewi/


h





Jumat, 05 Juni 2020

UJIAN AKHIR SEMESTER "PEMERINTAH DAERAH"


KEBIJKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM
 MENERAPKAN NEW NORMAL DI ERA COVID-19



LATAR BELAKANG

Di tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal itu disebabkan munculnya wabah virus COVID-19 atau sering di kenal Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Awalnya pemerintah tidak mengikuti  cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus COVID-19, yaitu dengan melakukan reaksi cepat sosialisasi pencegahan. Penyebabnya, masyarakat Indonesia  tidak khawatir dengan isu yang mengkhawatirkan, selain untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya wabah virus COVID-19 ini juga menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang terkena dampak penularan virus ini. Data yang didapat berasal dari beberapa Peraturan, seperti Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa peraturan dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap COVID-19 cukup besar. Oleh karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah berusaha memberikan respon yang baik terhadap penangulangan terjadinya virus COVID-19 yang ada di Indonesia tentunnya tetap saling bekerja sama satu sama lain.
Seperti yang kita lihat sekarang masyarakat di Indonesia masih banyak melanggar dan menyepelekan aturan pemerintah dan rotocol kesehatan, padahal seharusnya mereka harus bersikap bijak mengenai adanya virus COVID-19, dengan mematuhi peraturan yang di berikan pemerintah supaya bisa membantu memutuskan rantai penyebaran virus berbahaya ini. Untuk itu sampai sekarang pemerintah pusat maupun daerah selalu berupaya mengatasi agar masalah ini segera selesai, tentunnya dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat supaya penangulangan virus ini bisa di lakukan secara efektif dan efisien. 


TEORI
Untuk mendukung pembuatan artikel ini, maka perlu dikemukakan hal-hal atau teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan dan ruang lingkup pembahasan sebagai landasan dalam pembuatan artikel ini.
1.     







Kebijakan Pemerintah di Berbagai Bidang, Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19
            Inilah sejumlah kebijakan terbaru pemerintah dalam menghadapi covid 19 atau virus corona di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan di berbagai bidang. Bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Inilah kebijakan-kebijakan tersebut, disampaikan oleh Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kebijakan pemerintah dalam perang melawan pandemi covid-19 di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dilakukan pemerintah.
Di bidang kesehatan, Mahfud mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi protokol WHO terkait penanganan covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO.
Mahfud menjelaskan kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik secara dekat.
Di bidang ekonomi Mahfud mengatakan pemerintah tidak menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangannya yang dibagikan Tim Humas Kemenko Polhukam "Karena di berbagai tempat itu berbeda. Ada yang begitu ketat, orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau nyari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa. Tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya. Nah ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan.
Di bidang sosial, Mahfud mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan bantuan sosial.
Mengacu pada arahan Presiden RI Joko Widodo kepadanya, Mahfud mengatakan, bantuan sosial terutama untuk masyarakat miskin perkotaan tersebut harus diberikan secara cepat dan tepat.
Namun menurutnya jika dalam suatu kondisi tertentu memaksa pemerintah memilih satu di antara cepat atau tepat, maka Jokowi meminta agar bantuan sosial tersebut diberikan secara cepat lebih dulu. "Semuanya segera diberi. Soal pembukuannya nanti, administarsi mungkin karena banyak orang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi. Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas sebagai persayarat untuk mendapatkan itu.

2.      Saat Pemerintah Persiapkan Fase New Normal di Tengah Pandemi Covid-19
          Pemerintah mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi. Presiden  Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19.
"Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi,
          "Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi. Persiapan besar-besaran menuju era new normal ditandai dengan kunjungan Presiden ke Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal, Bekasi, Selasa kemarin. Aparat TNI-Polri awasi penerapan new normal Jokowi mendatangi dua ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasionalnya di fase new normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai penerapan fase baru tersebut. Personel TNI-Polri akan berjaga di tempat yang menjadi pusat keramaian untuk mengingatkan masyarakat yang dapat beraktivitas kembali di luar rumah. Mereka akan mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah. "Mulai hari ini akan digelar oleh TNI-Polri, pasukan untuk berada di titik keramaian dalam rangka pendisiplinan. Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.


PEMBAHASAN

1.      Dampak New Normal Indonesia, Siapkah Kita dengan Pola Hidup Baru?

          Dampak New Normal Indonesia akibat Covid-19 pastinya akan meliputi berbagai macam aspek kehidupan. Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini sudah masuk bulan ketiga. Di tengah ketidakpastian kapan pandemi Coid-19 ini berakhir, pemerintah telah membuat wacana terkait dengan kehidupan normal baru. Belakangan muncul istilah New Normal yang disebut-sebut memiliki arti tersendiri dalam Bahasa Indonesia. Lantas apa itu New Normal dan siapkan kita menghadapi pola hidup dengan New Normal ini?




  • Pengertian dan Dampak New Normal Indonesia
          Pandemi Corona telah mengharuskan masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kenormalan baru. Harapannya, masyarakat segera bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa namun dengan cara baru. Inilah yang dimaksud dengan New Normal. Pemerintah akan mengatur bagaimana kehidupan masyarakat dengan perlahan supaya bisa berjalan dengan normal. Kita semua tahu bahwa kehidupan yang berubah dikarenakan pandemi adalah sebuah hal yang tak bisa dihindari. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan agar masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Pertanyaannya, apakah kita siap dengan hal ini? Apa saja dampak New Normal Indonesia yang akan kita rasakan?


  • Bila Tidak Siap, Bisa Memicu Gelombang Kedua Covid-19?

Terkait dengan pertanyaan seperti apa kesiapan Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona yang sampai saat ini belum ada vaksinnya. Maka ada dua kemungkinan, bisa saja menjadi hal baik, namun bisa juga menjadi hal yang buruk. Satu sisi dari sudut pandang ekonomi, lockdown terus-menerus pastinya bisa memberikan dampak buruk untuk ekonomi negara Indonesia.

Mau tidak mau pemerintah juga harus mengambil jalan tengah. Tetapi jika ternyata Indonesia tidak siap untuk menghadapi New Normal, akibatnya bisa memberikan dampak yang memicu gelombang kedua covid-19. Dengan kata lain, kasus positif virus Corona akan melonjak. Bahkan negara yang berhasil menerapkan New Normal pun tetap terkena dampak yaitu gelombang ke-2. Dampak New Normal Indonesia dikhawatirkan juga bisa membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas. Dibandingkan dengan negara lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih relatif tinggi atau meningkat.
 Bila seandainya tidak diperhatikan, pastinya bisa berpotensi menambah apa yang sering disebut orang sebagai second wave atau gelombang ke-2. Kegiatan New Normal di tengah pandemi Covid-19 diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Ada potensi yang bisa meningkatkan perekonomian. Namun ada resiko besar peningkatan kasus positif virus Corona. Maka dari itu, dampak New Normal Indonesia akan tergantung dari masing-masing individu yang menyikapi dan menjalaninya. Kita semua hanya bisa berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita semua bisa kembali ke kehidupan normal yang lebih baik.

2.      Cermat Menerapkan New Normal

          Kurang lebih tiga bulan lamanya Indonesia berkutat dengan perang total melawan COVID-19 sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo di awal Maret lalu. Selama tiga bulan tersebut pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah mitigatif dan penanganan seoptimal mungkin agar virus ini tidak semakin menyebar dan membawa korban jiwa. Beragam pilihan kebijakan ditempuh untuk menghadang laju penyebaran, mulai dari penerapan physical distancing.

Hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang terpetakan sebagai episentrum penyebaran. Pemerintah pun tak segan-segan memberlakukan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri yang notabene merupakan hajatan sosial masyarakat pasca Ramadhan dan memiliki signifikansi penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Terlepas dari berbagai opsi kebijakan yang ditempuh, pemerintah Indonesia, seperti halnya pemerintah di negara lain, belum bisa memprediksi secara akurat kapan pandemi ini akan segera berakhir.
          Salah satu harapan terbesar agar pandemi ini bisa segera ditanggulangi adalah penemuan vaksin yang sedang diupayakan oleh berbagai ilmuwan di dunia. Namun demikian, seperti yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO), temuan vaksin diperkirakan paling cepat dapat terlaksana pada 2021. Hal ini berarti, setidaknya sampai akhir tahun ini, seluruh masyarakat di dunia, tidak terkecuali Indonesia, harus membiasakan diri untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan COVID-19. Selama vaksin belum ditemukan, masyarakat dihimbau untuk patuh menaati dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  •  Ihwal New Normal

Pandemi COVID-19 yang menghantam Indonesia selama tiga bulan terakhir tidak dimungkiri membawa signifikansi penting terhadap sektor perekonomian. Pemberlakuan PSBB secara langsung ataupun tidak, telah berdampak pada sektor industri yang harus mengurangi biaya produksi (cost of production) dengan menutup pabrik, merumahkan karyawan, hingga melakukan PHK, sebagai upaya rasional dalam merespons penurunan jumlah permintaan dan pendapatan. Hal ini membawa efek domino seperti meningkatnya jumlah pengangguran dan penurunan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah pun harus merogoh kocek lumayan dari anggaran negara untuk menyediakan stimulus fiskal dalam rangka menopang berbagai sektor yang terdampak. Secara lugas, pandemi COVID-19 dalam tiga bulan terakhir telah menimbulkan guncangan yang cukup hebat (turbulensi) terhadap perekonomian nasional.
Kondisi tersebut pada akhirnya membawa pemerintah Indonesia pada pemahaman untuk menerapkan kebijakan new normal sebagai respons realistis terhadap eksistensi COVID-19 serta resultansi analisis di berbagai sektor kehidupan nasional, khususnya masa depan perekonomian nasional dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Hal ini diperkuat dengan estimasi penemuan vaksin sebagai satu-satunya senjata untuk menanggulangi COVID-19 yang belum bisa ditemukan dalam waktu singkat karena masih dalam tahap pengembangan dan membutuhkan waktu untuk uji coba. Dapat dikonklusikan bahwa kebijakan new normal muncul sebagai kalkulasi rasional terhadap prakiraan kondisi ekonomi nasional, kompromi terhadap rentang waktu yang cukup lama hingga vaksin ditemukan, serta pemahaman realistis bahwa kemungkinan besar COVID-19 tidak akan pernah hilang dari muka bumi, sehingga masyarakat harus menjajaki kemungkinan untuk hidup berdampingan secara damai.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmita, new normal sendiri dimaknai sebagai perubahan perilaku masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal. New normal juga diartikan sebagai skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Dalam konteks Indonesia, pemerintah mengumumkan rencana untuk pengimplementasian kebijakan new normal dengan mempertimbangkan analisis pada studi epidemiologis dan kesiapan masing-masing wilayah. Prinsip utama dari rencana new normal yang akan diterapkan ini adalah adaptasi dengan pola hidup yang akan menuntun pada terciptanya kehidupan dan perilaku baru masyarakat hingga vaksin COVID-19 ditemukan. Lebih lanjut, implementasi kebijakan new normal akan dikawal oleh penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk dapat menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi saat ini, WHO sebagai lembaga dunia yang paling bertanggung jawab terhadap isu ini, memberikan beberapa indikator yang harus dipenuhi sebagai panduan. Pertama, penerapan new normal tidak membawa implikasi terhadap penambahan penularan atau perluasan penularan. Kedua, implementasi kebijakan harus menggunakan indikator sistem kesehatan, yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan untuk merespons dan memberikan pelayanan COVID-19. Ketiga, kapasitas untuk melakukan surveilans, yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif. Di Indonesia sendiri, panduan dari WHO tersebut diterjemahkan oleh pemerintah dengan melakukan berbagai pertimbangan dan penilaian.
Pertimbangan penerapan kebijakan new normal yang dilakukan pemerintah Indonesia merujuk pada perhitungan epidemiologi seperti jumlah atau tingkat reproduksi virus. Jika sebuah daerah jumlah reproduksi virusnya (R0) kurang dari 1, maka dapat menerapkan kebijakan new normal. Pertimbangan lainnya adalah dengan mengukur tingkat perkembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas pelayanan kesehatan. Di level regional, pemerintah daerah diperkenankan menerapkan kebijakan new normal apabila daerah tersebut berada pada tingkat moderat atau sedang. Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa daerah di Jawa menerapkan lima kategori penilaian dalam melihat keparahan pandemi, mulai dari level krisis, parah, substansial, sedang, dan rendah. Limitasi-limitasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan, sehingga penetapan kebijakan new normal benar-benar dilakukan secara matang dan penuh perhitungan.

  • CARA MENERAPKAN NEW NORMAL DI INDONESIA





KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pemerintah sudah ada beberapa kebijakan terbaru pemerintah dalam menghadapi covid 19 atau virus corona di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan di berbagai bidang. Bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Di bidang kesehatan, Mahfud mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi protokol WHO terkait penanganan covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO. Mahfud menjelaskan kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik secara dekat. Di bidang ekonomi Mahfud mengatakan pemerintah tidak menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Dan Pemerintah juga mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru  (new normal ) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi. 
Presiden  Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, dampak New Normal Indonesia akan tergantung dari masing-masing individu yang menyikapi dan menjalaninya. Kita semua hanya bisa berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita semua bisa kembali ke kehidupan normal yang lebih baik.


 DAFTAR PUSTAKA