LATAR BELAKANG
Di tahun 2020
merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara
Indonesia. Hal itu disebabkan munculnya wabah virus COVID-19 atau sering di
kenal Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh
penjuru dunia. Awalnya
pemerintah tidak mengikuti cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya
terkait informasi yang diberikan mengenai virus COVID-19, yaitu dengan
melakukan reaksi cepat sosialisasi pencegahan. Penyebabnya, masyarakat
Indonesia tidak khawatir dengan isu yang
mengkhawatirkan, selain untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya wabah virus COVID-19 ini juga menjadi hal
yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang
terkena dampak penularan virus ini. Data yang didapat berasal dari beberapa
Peraturan, seperti Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa peraturan dan
kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian
menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran
masyarakat terhadap COVID-19 cukup besar. Oleh karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah berusaha
memberikan respon yang baik terhadap penangulangan terjadinya virus COVID-19
yang ada di Indonesia tentunnya tetap saling bekerja sama satu sama lain.
Seperti yang
kita lihat sekarang masyarakat di Indonesia masih banyak melanggar dan
menyepelekan aturan pemerintah dan rotocol kesehatan, padahal seharusnya mereka
harus bersikap bijak mengenai adanya virus COVID-19, dengan mematuhi peraturan
yang di berikan pemerintah supaya bisa membantu memutuskan rantai penyebaran
virus berbahaya ini. Untuk itu sampai sekarang pemerintah pusat maupun daerah
selalu berupaya mengatasi agar masalah ini segera selesai, tentunnya dengan
kerja sama antara pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat supaya
penangulangan virus ini bisa di lakukan secara efektif dan efisien.
TEORI
Untuk mendukung pembuatan artikel
ini, maka perlu dikemukakan hal-hal atau teori-teori yang berkaitan dengan
permasalahan dan ruang lingkup pembahasan sebagai landasan dalam pembuatan
artikel ini.
1.
Kebijakan Pemerintah di Berbagai Bidang, Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19
Kebijakan Pemerintah di Berbagai Bidang, Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19
Inilah sejumlah kebijakan terbaru
pemerintah dalam menghadapi covid 19 atau virus corona di
Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan di berbagai
bidang. Bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Inilah kebijakan-kebijakan
tersebut, disampaikan oleh Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Mahfud MD. Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud
MD menjelaskan kebijakan pemerintah dalam perang melawan pandemi covid-19 di
bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dilakukan pemerintah.
Di
bidang kesehatan, Mahfud mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi
protokol WHO terkait penanganan covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO.
Mahfud
menjelaskan kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah,
cuci tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang menyebabkan
terjadinya kontak fisik secara dekat.
Di
bidang ekonomi Mahfud mengatakan pemerintah tidak menghendaki kegiatan ekonomi
tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Hal itu
disampaikan Mahfud dalam keterangannya yang dibagikan Tim Humas Kemenko
Polhukam "Karena di berbagai tempat itu berbeda. Ada yang begitu ketat,
orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau nyari uang tidak bisa, mau ini tidak
bisa. Tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya. Nah
ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan
berarti lalu melanggar protokol kesehatan.
Di
bidang sosial, Mahfud mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan bantuan
sosial.
Mengacu
pada arahan Presiden RI Joko Widodo kepadanya, Mahfud mengatakan, bantuan
sosial terutama untuk masyarakat miskin perkotaan tersebut harus diberikan
secara cepat dan tepat.
Namun
menurutnya jika dalam suatu kondisi tertentu memaksa pemerintah memilih satu di
antara cepat atau tepat, maka Jokowi meminta agar bantuan sosial tersebut
diberikan secara cepat lebih dulu. "Semuanya segera diberi. Soal
pembukuannya nanti, administarsi mungkin karena banyak orang tidak punya KTP,
tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi. Nanti bisa
diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang
jelas sebagai persayarat untuk mendapatkan itu.
2.
Saat Pemerintah Persiapkan Fase New Normal
di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah mempersiapkan Indonesia
memasuki fase kenormalan baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19 yang
masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya
dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali
beroperasi. Presiden Jokowi menyatakan,
Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi
pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan
kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola
hidup normal secara baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19.
"Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi,
"Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi,
"Kita ingin tetap produktif tapi
aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi. Persiapan
besar-besaran menuju era new normal ditandai dengan kunjungan Presiden ke
Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal, Bekasi, Selasa
kemarin. Aparat TNI-Polri awasi penerapan new normal Jokowi mendatangi dua
ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasionalnya di fase new
normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel
TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai
penerapan fase baru tersebut. Personel
TNI-Polri akan berjaga di tempat yang menjadi pusat keramaian untuk
mengingatkan masyarakat yang dapat beraktivitas kembali di luar rumah. Mereka
akan mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan seperti mengenakan
masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah. "Mulai
hari ini akan digelar oleh TNI-Polri, pasukan untuk berada di titik keramaian
dalam rangka pendisiplinan. Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol
kesehatan sesuai PSBB.
PEMBAHASAN
1. Dampak New Normal Indonesia, Siapkah Kita
dengan Pola Hidup Baru?
Dampak New
Normal Indonesia akibat Covid-19 pastinya akan meliputi berbagai macam aspek
kehidupan. Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini
sudah masuk bulan ketiga. Di tengah ketidakpastian kapan pandemi Coid-19 ini
berakhir, pemerintah telah membuat wacana terkait dengan kehidupan normal baru. Belakangan muncul istilah New Normal yang
disebut-sebut memiliki arti tersendiri dalam Bahasa Indonesia. Lantas apa itu
New Normal dan siapkan kita menghadapi pola hidup dengan New Normal ini?
- Pengertian dan Dampak New Normal Indonesia
Pandemi
Corona telah mengharuskan masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kenormalan
baru. Harapannya, masyarakat segera bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa
namun dengan cara baru. Inilah yang dimaksud dengan New Normal. Pemerintah akan
mengatur bagaimana kehidupan masyarakat dengan perlahan supaya bisa berjalan
dengan normal. Kita semua tahu bahwa kehidupan yang berubah dikarenakan pandemi
adalah sebuah hal yang tak bisa dihindari. Oleh karena itu, pemerintah
menyatakan agar masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Pertanyaannya,
apakah kita siap dengan hal ini? Apa saja dampak New Normal Indonesia yang akan
kita rasakan?
- Bila Tidak Siap, Bisa Memicu Gelombang Kedua Covid-19?
Terkait dengan pertanyaan seperti apa kesiapan
Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona yang sampai saat ini
belum ada vaksinnya. Maka ada dua kemungkinan, bisa saja menjadi hal baik,
namun bisa juga menjadi hal yang buruk. Satu sisi dari sudut pandang
ekonomi, lockdown terus-menerus pastinya bisa memberikan dampak
buruk untuk ekonomi negara Indonesia.
Mau tidak mau pemerintah juga harus mengambil jalan
tengah. Tetapi jika ternyata Indonesia tidak siap untuk menghadapi New Normal,
akibatnya bisa memberikan dampak yang memicu gelombang kedua covid-19. Dengan
kata lain, kasus positif virus Corona akan melonjak. Bahkan negara yang
berhasil menerapkan New Normal pun tetap terkena dampak yaitu gelombang ke-2.
Dampak New Normal Indonesia dikhawatirkan juga bisa membuat penyebaran Covid-19
semakin meluas. Dibandingkan dengan negara lain, kasus positif Covid-19 di
Indonesia masih relatif tinggi atau meningkat.
Bila seandainya
tidak diperhatikan, pastinya bisa berpotensi menambah apa yang sering disebut
orang sebagai second wave atau gelombang ke-2. Kegiatan New
Normal di tengah pandemi Covid-19 diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Ada
potensi yang bisa meningkatkan perekonomian. Namun ada resiko besar peningkatan
kasus positif virus Corona. Maka dari itu, dampak New Normal Indonesia akan
tergantung dari masing-masing individu yang menyikapi dan menjalaninya. Kita
semua hanya bisa berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita
semua bisa kembali ke kehidupan normal yang lebih baik.
2. Cermat Menerapkan New Normal
Kurang lebih tiga bulan lamanya Indonesia berkutat dengan
perang total melawan COVID-19 sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko
Widodo di awal Maret lalu. Selama tiga bulan tersebut pemerintah terus berupaya
melakukan langkah-langkah mitigatif dan penanganan seoptimal mungkin agar virus
ini tidak semakin menyebar dan membawa korban jiwa. Beragam pilihan kebijakan
ditempuh untuk menghadang laju penyebaran, mulai dari penerapan physical
distancing.
Hingga Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang terpetakan sebagai episentrum
penyebaran. Pemerintah pun tak segan-segan memberlakukan larangan mudik
menjelang hari raya Idul Fitri yang notabene merupakan hajatan sosial
masyarakat pasca Ramadhan dan memiliki signifikansi penting dalam menggerakkan
roda perekonomian. Terlepas dari berbagai opsi kebijakan yang ditempuh,
pemerintah Indonesia, seperti halnya pemerintah di negara lain, belum bisa
memprediksi secara akurat kapan pandemi ini akan segera berakhir.
Salah satu harapan terbesar agar pandemi ini bisa segera
ditanggulangi adalah penemuan vaksin yang sedang diupayakan oleh berbagai
ilmuwan di dunia. Namun demikian, seperti yang disampaikan oleh World
Health Organization (WHO), temuan vaksin diperkirakan paling cepat
dapat terlaksana pada 2021. Hal ini berarti, setidaknya sampai akhir tahun ini,
seluruh masyarakat di dunia, tidak terkecuali Indonesia, harus membiasakan diri
untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan COVID-19. Selama vaksin belum
ditemukan, masyarakat dihimbau untuk patuh menaati dan menjalankan protokol
kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Ihwal New Normal
Pandemi COVID-19 yang menghantam Indonesia selama
tiga bulan terakhir tidak dimungkiri membawa signifikansi penting terhadap
sektor perekonomian. Pemberlakuan PSBB secara langsung ataupun tidak, telah
berdampak pada sektor industri yang harus mengurangi biaya produksi (cost of
production) dengan menutup pabrik, merumahkan karyawan, hingga melakukan
PHK, sebagai upaya rasional dalam merespons penurunan jumlah permintaan dan
pendapatan. Hal ini membawa efek domino seperti meningkatnya jumlah
pengangguran dan penurunan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah pun harus
merogoh kocek lumayan dari anggaran negara untuk menyediakan stimulus fiskal
dalam rangka menopang berbagai sektor yang terdampak. Secara lugas, pandemi
COVID-19 dalam tiga bulan terakhir telah menimbulkan guncangan yang cukup hebat
(turbulensi) terhadap perekonomian nasional.
Kondisi tersebut pada akhirnya membawa pemerintah
Indonesia pada pemahaman untuk menerapkan kebijakan new normal sebagai
respons realistis terhadap eksistensi COVID-19 serta resultansi analisis di
berbagai sektor kehidupan nasional, khususnya masa depan perekonomian nasional
dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Hal ini diperkuat dengan estimasi penemuan vaksin
sebagai satu-satunya senjata untuk menanggulangi COVID-19 yang belum bisa
ditemukan dalam waktu singkat karena masih dalam tahap pengembangan dan
membutuhkan waktu untuk uji coba. Dapat dikonklusikan bahwa kebijakan new
normal muncul sebagai kalkulasi rasional terhadap prakiraan kondisi
ekonomi nasional, kompromi terhadap rentang waktu yang cukup lama hingga vaksin
ditemukan, serta pemahaman realistis bahwa kemungkinan besar COVID-19 tidak
akan pernah hilang dari muka bumi, sehingga masyarakat harus menjajaki
kemungkinan untuk hidup berdampingan secara damai.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Pakar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmita, new normal sendiri
dimaknai sebagai perubahan perilaku masyarakat untuk tetap menjalankan
aktivitas secara normal. New normal juga diartikan sebagai
skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial
ekonomi. Dalam konteks Indonesia, pemerintah mengumumkan rencana untuk
pengimplementasian kebijakan new normal dengan
mempertimbangkan analisis pada studi epidemiologis dan kesiapan masing-masing
wilayah. Prinsip utama dari rencana new normal yang akan
diterapkan ini adalah adaptasi dengan pola hidup yang akan menuntun pada
terciptanya kehidupan dan perilaku baru masyarakat hingga vaksin COVID-19
ditemukan. Lebih lanjut, implementasi kebijakan new normal akan
dikawal oleh penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk dapat menerapkan kebijakan new normal di
tengah pandemi saat ini, WHO sebagai lembaga dunia yang paling bertanggung
jawab terhadap isu ini, memberikan beberapa indikator yang harus dipenuhi
sebagai panduan. Pertama, penerapan new normal tidak membawa
implikasi terhadap penambahan penularan atau perluasan penularan. Kedua,
implementasi kebijakan harus menggunakan indikator sistem kesehatan, yakni
seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan untuk merespons
dan memberikan pelayanan COVID-19. Ketiga, kapasitas untuk melakukan
surveilans, yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah
berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif. Di
Indonesia sendiri, panduan dari WHO tersebut diterjemahkan oleh pemerintah
dengan melakukan berbagai pertimbangan dan penilaian.
Pertimbangan penerapan kebijakan new
normal yang dilakukan pemerintah Indonesia merujuk pada perhitungan
epidemiologi seperti jumlah atau tingkat reproduksi virus. Jika sebuah daerah
jumlah reproduksi virusnya (R0) kurang dari 1, maka dapat menerapkan
kebijakan new normal. Pertimbangan lainnya adalah dengan mengukur
tingkat perkembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas pelayanan
kesehatan. Di level regional, pemerintah daerah diperkenankan menerapkan
kebijakan new normal apabila daerah tersebut berada pada
tingkat moderat atau sedang. Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa daerah
di Jawa menerapkan lima kategori penilaian dalam melihat keparahan pandemi,
mulai dari level krisis, parah, substansial, sedang, dan rendah.
Limitasi-limitasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan, sehingga penetapan
kebijakan new normal benar-benar dilakukan secara matang dan
penuh perhitungan.
- CARA MENERAPKAN NEW NORMAL DI INDONESIA
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas
dapat disimpulkan bahwa pemerintah sudah ada beberapa kebijakan
terbaru pemerintah dalam menghadapi covid 19 atau virus corona di
Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan di berbagai
bidang. Bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Di bidang kesehatan, Mahfud
mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi protokol WHO terkait
penanganan covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO. Mahfud menjelaskan
kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci
tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang menyebabkan
terjadinya kontak fisik secara dekat. Di bidang ekonomi Mahfud mengatakan
pemerintah tidak menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan namun tetap
mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Dan Pemerintah juga mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan
baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan
demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi.
Presiden Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap
produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam
menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara
baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, dampak New Normal Indonesia akan
tergantung dari masing-masing individu yang menyikapi dan menjalaninya. Kita
semua hanya bisa berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita
semua bisa kembali ke kehidupan normal yang lebih baik.