Jumat, 05 Juni 2020

UJIAN AKHIR SEMESTER "PEMERINTAH DAERAH"


KEBIJKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM
 MENERAPKAN NEW NORMAL DI ERA COVID-19



LATAR BELAKANG

Di tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal itu disebabkan munculnya wabah virus COVID-19 atau sering di kenal Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Awalnya pemerintah tidak mengikuti  cara yang digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus COVID-19, yaitu dengan melakukan reaksi cepat sosialisasi pencegahan. Penyebabnya, masyarakat Indonesia  tidak khawatir dengan isu yang mengkhawatirkan, selain untuk meminimalisir adanya berita Hoax dari segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akhirnya wabah virus COVID-19 ini juga menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang terkena dampak penularan virus ini. Data yang didapat berasal dari beberapa Peraturan, seperti Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa peraturan dan kebijakan lainnya, serta fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap COVID-19 cukup besar. Oleh karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah berusaha memberikan respon yang baik terhadap penangulangan terjadinya virus COVID-19 yang ada di Indonesia tentunnya tetap saling bekerja sama satu sama lain.
Seperti yang kita lihat sekarang masyarakat di Indonesia masih banyak melanggar dan menyepelekan aturan pemerintah dan rotocol kesehatan, padahal seharusnya mereka harus bersikap bijak mengenai adanya virus COVID-19, dengan mematuhi peraturan yang di berikan pemerintah supaya bisa membantu memutuskan rantai penyebaran virus berbahaya ini. Untuk itu sampai sekarang pemerintah pusat maupun daerah selalu berupaya mengatasi agar masalah ini segera selesai, tentunnya dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat supaya penangulangan virus ini bisa di lakukan secara efektif dan efisien. 


TEORI
Untuk mendukung pembuatan artikel ini, maka perlu dikemukakan hal-hal atau teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan dan ruang lingkup pembahasan sebagai landasan dalam pembuatan artikel ini.
1.     







Kebijakan Pemerintah di Berbagai Bidang, Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19
            Inilah sejumlah kebijakan terbaru pemerintah dalam menghadapi covid 19 atau virus corona di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan di berbagai bidang. Bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Inilah kebijakan-kebijakan tersebut, disampaikan oleh Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kebijakan pemerintah dalam perang melawan pandemi covid-19 di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dilakukan pemerintah.
Di bidang kesehatan, Mahfud mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi protokol WHO terkait penanganan covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO.
Mahfud menjelaskan kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik secara dekat.
Di bidang ekonomi Mahfud mengatakan pemerintah tidak menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangannya yang dibagikan Tim Humas Kemenko Polhukam "Karena di berbagai tempat itu berbeda. Ada yang begitu ketat, orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau nyari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa. Tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya. Nah ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan.
Di bidang sosial, Mahfud mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan bantuan sosial.
Mengacu pada arahan Presiden RI Joko Widodo kepadanya, Mahfud mengatakan, bantuan sosial terutama untuk masyarakat miskin perkotaan tersebut harus diberikan secara cepat dan tepat.
Namun menurutnya jika dalam suatu kondisi tertentu memaksa pemerintah memilih satu di antara cepat atau tepat, maka Jokowi meminta agar bantuan sosial tersebut diberikan secara cepat lebih dulu. "Semuanya segera diberi. Soal pembukuannya nanti, administarsi mungkin karena banyak orang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi. Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas sebagai persayarat untuk mendapatkan itu.

2.      Saat Pemerintah Persiapkan Fase New Normal di Tengah Pandemi Covid-19
          Pemerintah mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi. Presiden  Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19.
"Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi,
          "Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi. Persiapan besar-besaran menuju era new normal ditandai dengan kunjungan Presiden ke Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal, Bekasi, Selasa kemarin. Aparat TNI-Polri awasi penerapan new normal Jokowi mendatangi dua ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasionalnya di fase new normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai penerapan fase baru tersebut. Personel TNI-Polri akan berjaga di tempat yang menjadi pusat keramaian untuk mengingatkan masyarakat yang dapat beraktivitas kembali di luar rumah. Mereka akan mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah. "Mulai hari ini akan digelar oleh TNI-Polri, pasukan untuk berada di titik keramaian dalam rangka pendisiplinan. Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.


PEMBAHASAN

1.      Dampak New Normal Indonesia, Siapkah Kita dengan Pola Hidup Baru?

          Dampak New Normal Indonesia akibat Covid-19 pastinya akan meliputi berbagai macam aspek kehidupan. Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini sudah masuk bulan ketiga. Di tengah ketidakpastian kapan pandemi Coid-19 ini berakhir, pemerintah telah membuat wacana terkait dengan kehidupan normal baru. Belakangan muncul istilah New Normal yang disebut-sebut memiliki arti tersendiri dalam Bahasa Indonesia. Lantas apa itu New Normal dan siapkan kita menghadapi pola hidup dengan New Normal ini?




  • Pengertian dan Dampak New Normal Indonesia
          Pandemi Corona telah mengharuskan masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kenormalan baru. Harapannya, masyarakat segera bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa namun dengan cara baru. Inilah yang dimaksud dengan New Normal. Pemerintah akan mengatur bagaimana kehidupan masyarakat dengan perlahan supaya bisa berjalan dengan normal. Kita semua tahu bahwa kehidupan yang berubah dikarenakan pandemi adalah sebuah hal yang tak bisa dihindari. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan agar masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Pertanyaannya, apakah kita siap dengan hal ini? Apa saja dampak New Normal Indonesia yang akan kita rasakan?


  • Bila Tidak Siap, Bisa Memicu Gelombang Kedua Covid-19?

Terkait dengan pertanyaan seperti apa kesiapan Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona yang sampai saat ini belum ada vaksinnya. Maka ada dua kemungkinan, bisa saja menjadi hal baik, namun bisa juga menjadi hal yang buruk. Satu sisi dari sudut pandang ekonomi, lockdown terus-menerus pastinya bisa memberikan dampak buruk untuk ekonomi negara Indonesia.

Mau tidak mau pemerintah juga harus mengambil jalan tengah. Tetapi jika ternyata Indonesia tidak siap untuk menghadapi New Normal, akibatnya bisa memberikan dampak yang memicu gelombang kedua covid-19. Dengan kata lain, kasus positif virus Corona akan melonjak. Bahkan negara yang berhasil menerapkan New Normal pun tetap terkena dampak yaitu gelombang ke-2. Dampak New Normal Indonesia dikhawatirkan juga bisa membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas. Dibandingkan dengan negara lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih relatif tinggi atau meningkat.
 Bila seandainya tidak diperhatikan, pastinya bisa berpotensi menambah apa yang sering disebut orang sebagai second wave atau gelombang ke-2. Kegiatan New Normal di tengah pandemi Covid-19 diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Ada potensi yang bisa meningkatkan perekonomian. Namun ada resiko besar peningkatan kasus positif virus Corona. Maka dari itu, dampak New Normal Indonesia akan tergantung dari masing-masing individu yang menyikapi dan menjalaninya. Kita semua hanya bisa berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita semua bisa kembali ke kehidupan normal yang lebih baik.

2.      Cermat Menerapkan New Normal

          Kurang lebih tiga bulan lamanya Indonesia berkutat dengan perang total melawan COVID-19 sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo di awal Maret lalu. Selama tiga bulan tersebut pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah mitigatif dan penanganan seoptimal mungkin agar virus ini tidak semakin menyebar dan membawa korban jiwa. Beragam pilihan kebijakan ditempuh untuk menghadang laju penyebaran, mulai dari penerapan physical distancing.

Hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang terpetakan sebagai episentrum penyebaran. Pemerintah pun tak segan-segan memberlakukan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri yang notabene merupakan hajatan sosial masyarakat pasca Ramadhan dan memiliki signifikansi penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Terlepas dari berbagai opsi kebijakan yang ditempuh, pemerintah Indonesia, seperti halnya pemerintah di negara lain, belum bisa memprediksi secara akurat kapan pandemi ini akan segera berakhir.
          Salah satu harapan terbesar agar pandemi ini bisa segera ditanggulangi adalah penemuan vaksin yang sedang diupayakan oleh berbagai ilmuwan di dunia. Namun demikian, seperti yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO), temuan vaksin diperkirakan paling cepat dapat terlaksana pada 2021. Hal ini berarti, setidaknya sampai akhir tahun ini, seluruh masyarakat di dunia, tidak terkecuali Indonesia, harus membiasakan diri untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan COVID-19. Selama vaksin belum ditemukan, masyarakat dihimbau untuk patuh menaati dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  •  Ihwal New Normal

Pandemi COVID-19 yang menghantam Indonesia selama tiga bulan terakhir tidak dimungkiri membawa signifikansi penting terhadap sektor perekonomian. Pemberlakuan PSBB secara langsung ataupun tidak, telah berdampak pada sektor industri yang harus mengurangi biaya produksi (cost of production) dengan menutup pabrik, merumahkan karyawan, hingga melakukan PHK, sebagai upaya rasional dalam merespons penurunan jumlah permintaan dan pendapatan. Hal ini membawa efek domino seperti meningkatnya jumlah pengangguran dan penurunan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah pun harus merogoh kocek lumayan dari anggaran negara untuk menyediakan stimulus fiskal dalam rangka menopang berbagai sektor yang terdampak. Secara lugas, pandemi COVID-19 dalam tiga bulan terakhir telah menimbulkan guncangan yang cukup hebat (turbulensi) terhadap perekonomian nasional.
Kondisi tersebut pada akhirnya membawa pemerintah Indonesia pada pemahaman untuk menerapkan kebijakan new normal sebagai respons realistis terhadap eksistensi COVID-19 serta resultansi analisis di berbagai sektor kehidupan nasional, khususnya masa depan perekonomian nasional dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Hal ini diperkuat dengan estimasi penemuan vaksin sebagai satu-satunya senjata untuk menanggulangi COVID-19 yang belum bisa ditemukan dalam waktu singkat karena masih dalam tahap pengembangan dan membutuhkan waktu untuk uji coba. Dapat dikonklusikan bahwa kebijakan new normal muncul sebagai kalkulasi rasional terhadap prakiraan kondisi ekonomi nasional, kompromi terhadap rentang waktu yang cukup lama hingga vaksin ditemukan, serta pemahaman realistis bahwa kemungkinan besar COVID-19 tidak akan pernah hilang dari muka bumi, sehingga masyarakat harus menjajaki kemungkinan untuk hidup berdampingan secara damai.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmita, new normal sendiri dimaknai sebagai perubahan perilaku masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal. New normal juga diartikan sebagai skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Dalam konteks Indonesia, pemerintah mengumumkan rencana untuk pengimplementasian kebijakan new normal dengan mempertimbangkan analisis pada studi epidemiologis dan kesiapan masing-masing wilayah. Prinsip utama dari rencana new normal yang akan diterapkan ini adalah adaptasi dengan pola hidup yang akan menuntun pada terciptanya kehidupan dan perilaku baru masyarakat hingga vaksin COVID-19 ditemukan. Lebih lanjut, implementasi kebijakan new normal akan dikawal oleh penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk dapat menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi saat ini, WHO sebagai lembaga dunia yang paling bertanggung jawab terhadap isu ini, memberikan beberapa indikator yang harus dipenuhi sebagai panduan. Pertama, penerapan new normal tidak membawa implikasi terhadap penambahan penularan atau perluasan penularan. Kedua, implementasi kebijakan harus menggunakan indikator sistem kesehatan, yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan untuk merespons dan memberikan pelayanan COVID-19. Ketiga, kapasitas untuk melakukan surveilans, yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif. Di Indonesia sendiri, panduan dari WHO tersebut diterjemahkan oleh pemerintah dengan melakukan berbagai pertimbangan dan penilaian.
Pertimbangan penerapan kebijakan new normal yang dilakukan pemerintah Indonesia merujuk pada perhitungan epidemiologi seperti jumlah atau tingkat reproduksi virus. Jika sebuah daerah jumlah reproduksi virusnya (R0) kurang dari 1, maka dapat menerapkan kebijakan new normal. Pertimbangan lainnya adalah dengan mengukur tingkat perkembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas pelayanan kesehatan. Di level regional, pemerintah daerah diperkenankan menerapkan kebijakan new normal apabila daerah tersebut berada pada tingkat moderat atau sedang. Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa daerah di Jawa menerapkan lima kategori penilaian dalam melihat keparahan pandemi, mulai dari level krisis, parah, substansial, sedang, dan rendah. Limitasi-limitasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan, sehingga penetapan kebijakan new normal benar-benar dilakukan secara matang dan penuh perhitungan.

  • CARA MENERAPKAN NEW NORMAL DI INDONESIA





KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pemerintah sudah ada beberapa kebijakan terbaru pemerintah dalam menghadapi covid 19 atau virus corona di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan di berbagai bidang. Bidang kesehatan, ekonomi dan sosial. Di bidang kesehatan, Mahfud mengatakan pemerintah tegas mengikuti dan mengadopsi protokol WHO terkait penanganan covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO. Mahfud menjelaskan kebijakan itu di antaranya imbauan penggunaan masker di luar rumah, cuci tangan, phsyical distancing, serta penguraian kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik secara dekat. Di bidang ekonomi Mahfud mengatakan pemerintah tidak menghendaki kegiatan ekonomi tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Dan Pemerintah juga mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru  (new normal ) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi. 
Presiden  Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru (new normal ) di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, dampak New Normal Indonesia akan tergantung dari masing-masing individu yang menyikapi dan menjalaninya. Kita semua hanya bisa berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga kita semua bisa kembali ke kehidupan normal yang lebih baik.


 DAFTAR PUSTAKA